Guantanamo (ANTARA News) - Satu pengadilan militer AS, kemarin, menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara pada warga Australia David Hicks berdasarkan tuduhan mendukung terorisme, seorang hakim militer mengatakan. Dalam penghukuman pertama oleh pengadilan militer Guantamano yang kontroversial dan penghukuman pertama di pengadilan kejahatan perang AS sejak Perang Dunia II, satu panel pejabat militer merekomendasikan hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Namun hakim Kolonel Raplh Kohlmann mengungkapkan bahwa satu perjanjian pembelaan bagi Hicks minta agar "setiap bagian hukuman lebih dari sembilan bulan" ditangguhkan. Sebagai akibatnya, Hicks akan dikirim ke Australia dalam dua bulan -- seperti yang ditentukan oleh perjanjian tawar-menawar pembelaan -- dan mungkin akan menjadi orang yang bebas pada tahun baru setelah lebih dari lima tahun di kamp tahanan Guantanamo. AS tergolong mendapat lobi keras dari pemerintah konservatif Australia, yang telah dituduh gagal melindungi kepentingan salah seorang warganya. Hicks, yang mempertahankan ekspresi pandai menahan diri ketika hakim mengumumkan hasil itu, sebelumnya mengaku bersalah karena menghadiri kamp pelatihan al-Qaida dan secara sukarela berperang untuk mendukung rezim Taliban pada saat invasi pimpinan-AS atas Afghanistan. Dalam satu pernyataan yang dibacakan oleh pengacaranya, Hicks minta maaf kepada keluarganya, Australia dan AS karena tindakannya. Berdasar perjanjian pembelaan itu, Hicks setuju untuk menarik pernyataan ia telah dianiaya di tangan personil AS dan dilarang berbicara pada media selama setahun karena kasus itu, demikian AFP.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007