Yogayakarta (ANTARA News) - Pemberian senjata api (senpi) kepada anggota Polri lebih diutamakan kepada anggota yang bertugas dalam penegakan hukum di lapangan untuk melindungi masyarakat dan petugas yang bersangkutan. "Pemberian senpi lebih kami utamakan kepada anggota yang bertugas dalam penegakan hukum, dan itu pun harus melalui prosedur yang berlaku termasuk tes psikologi," kata Kapoltabes Yogyakarta, Kombes Pol Drs Haka Astana kepada ANTARA News, Sabtu. Menurut dia, untuk staf yang selama ini bertugas di kantor memang tidak diberi senpi, karena tugas mereka tidak banyak berkaitan dengan penegakan hukum. "Meski demikian untuk staf bagian keuangan tetap kami beri senpi karena kerja mereka ikut mengawal uang gaji yang diambil dari bank," katanya. Ia mengatakan, pihaknya juga secara rutin melakukan pembinaan kepada anggota yang memegang senpi untuk mengingatkan agar tidak sembarangan menggunakan senpi. "Kepada anggota yang memegang senpi selalu diingatkan bahwa senpi yang dipegang memberikan tanggung jawab berat bagi dirinya dalam menegakkan hukum, dan senpi itu juga dapat `membunuh` dirinya sendiri jika tidak hati-hati dan sembarangan menggunakannnya," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007