Jakarta (ANTARA News) - Sidang ke-11 perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan dilanjutkan Rabu (10/8) pekan depan dengan agenda mendengarkan pendapat dari ahli IT (informasi teknologi) untuk membedah tayangan rekaman kamera pengawas (CCTV).

"Sidang akan dilanjutkan pekan depan," kata Kisworo ketua majelis hakim dalam persidangan Jessica di PN Jakarta Pusat, Rabu malam.

Jaksa penuntut dalam persidangan, Ardito Muwardi, sudah mengkonfirmasi kehadiran ahli IT pada persidangan berikutnya, termasuk ahli forensik dan toksikolog yang akan dipanggil kembali.

"Konfirmasi dari ahli IT, sudah siap. Kami panggil semuanya lagi," kata Ardito.

Jaksa belum bisa membeberkan rencana sidang pekan depan yang akan menampilkan rekaman CCTV yang diperbesar oleh ahli IT tersebut.

"Nanti yang memperbesar ahli berikutnya," kata Ardito.

Ketika ditanya apakah keterangan ahli IT akan memberikan fakta dan pembuktian baru, jaksa tersebut menjawab, "kita lihat nanti ya".

Sidang perkara kematian Wayan Mirna telah memasuki persidangan ke-11 dan telah menghadirkan tiga saksi dari keluarga, 13 saksi dari pegawai kafe Olivier dan dua saksi ahli dari forensik dan toksikologi.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016