Jakarta (ANTARA News) - Ahmad Taufik dan Mujtahid Hashem menjadi pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur perseorangan atau independen pertama yang mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis.

Ahmad dan Mujtahid datang pukul 12.30 WIB dan langsung bertemu dengan Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, yang menjelaskan proses penyerahan berkas pendaftaran calon Independen.

Mereka semula ingin melakukan pendaftaran, namun belum waktunya. KPU DKI Jakarta menjadwalkan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan selama 3-7 Agustus dan pendaftaran pasangan calon pada 19-21 September 2016.

"Sebetulnya kami mau melakukan pendaftaran, tapi hari ini adalah penyerahan berkas. Saya pikir pendaftaran cukup dengan menyerahkan identitas diri," kata Ahmad Taufik, yang sempat menunjukkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas di kantor KPU DKI.

"Sekarang prosesnya seperti konsultasi dengan KPU DKI," kata Ahmad setelah berbincang mengenai persyaratan pendaftaran dengan ketua KPU DKI Jakarta.

Ahmad menyatakan bahwa dia dan Mujtahid sudah mendeklarasikan akan mengikuti pemilihan kepala daerah DKI Jakarta lewat jalur perseorangan pada 13 Maret di Pertamburan, Jakarta.

"Pertama kali deklarasi pada 13 Maret 2016 di Pertamburan, Jakarta. Lumayan ramai waktu itu," katanya.

Pasangan yang menyatakan baru mengoleksi 200 ribu lembar KTP dukungan itu berharap dengan sisa waktu yang tersisa hingga 8 Agustus bisa mengumpulkan syarat 532.213 KTP sebagai bukti dukungan dari masyarakat.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2016