Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mengatakan, sudah terdapat banyak bukti yang diperlukan untuk mengungkap keterangan Freddy Budiman yang ditulis dia.

Dia menulis Cerita Busuk Dari Seorang Bandit tentang keterangan Freddy Budiman di LP Nusakambangan, JAwa Tengah, pada 2014 mengenai keterlibatan oknum pejabat penegak hukum dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.

"Sebetulnya bukti sudah banyak. Kami ungkapkan bahwa ada oknum BNN yang dapat uang dari Freddy Budiman beberapa hari kemudian pihak BNN merilis nama dua orang yang sudah dihukum beberapa tahun lalu," kata Azhar, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis.

"Artinya mereka mengafirmasi omongan saya. Kesaksian saya ketika bertemu Freddi Budiman," lanjut dia.

"Ketika saya menulis bahwa Pak Sitinjak (mantan Kepala LP Nusakambangan) mengalami tekanan untuk mencabut CCTV terhadap Freddy Budiman, kan dikonfirmasi pihak Kemenkumham," ucap dia.

Azhar menganggap dengan dia dilaporkan oleh Kepolisian Indonesia, TNI, dan Badan Narkotika Nasional menunjukkan instansi-instansi itu sudah mengakui tulisannya.

"Jadi sebenarnya saya dilaporkan saja, mereka mengakui kok dikit-dikit," kata dia.

Dia pun menolak jika harus memberikan pembuktian terkait tulisannya karena tugas instansi penegak hukum untuk mencari bukti tersebut.

"Soal membuktikan, sekali lagi saya katakan, saya bukan pihak yang punya otoritas kewajiban atau perlengkapan untuk membuktikan. Saya tugasnya sebagai warga negara berpertisipasi dalam mencegah kejahatan," kata Azhar.

Keterangan Budiman yang ditulis Azhar kemudian direspon BNN, TNI dan Kepolisian Indonesia dengan melaporkan dia ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia dengan tuduhan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2016