Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah segera mengumumkan sekaligus melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (DPP), sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden yang telah disahkan DPR beberapa waktu lalu. "Dalam waktu dekat akan ada pelantikan. Nama-nama yang masuk dalam DPP itu sudah ada pada Presiden," kata Yusril, sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna antara lain membahas soal Laporan Pengelolaan Lingkungan 2007-2009, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin. Rapat yang diikuti sejumlah menteri kabinet itu akan dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla. Yusril menjelaskan DPP adalah suatu dewan yang berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang bertugas memberikan pertimbangan dan nasehat kepada Presiden dalam melakukan tugas-tugas negara. Informasi yang berkembang menyebutkan Yudhoyono telah menetapkan sembilan nama yang masuk dalam DPP tersebut melalui Kepres pada 26 Mei 2006, yang beranggotakan Adnan Buyung Nasution, Emil Salim, Prof Abdul Gani, Subur Budi Santoso, Ma`ruf Amin, TB Silalahi, Rachmawati Soekarnoputri, dan Syahrir. Tiga nama terakhir diketahui sudah pernah menjabat sebagai Penasehat Presiden sebelumnya diterbitkannya UU Dewan Pertimbangan Presiden itu. Menurut Yusril, bersamaan dengan pelantikan DPP, Pemerintah kemudian akan menetapkan perpres soal struktur organisasi dan soal imbalan dan honor anggota. Sedangkan terkait siapa yang menjadi Ketua DPP, akan ditetapkan kemudian oleh masing-masing anggota. "Namun dalam tugasnya, pertimbangan dari DPP tidak mengikat, karena dapat disampaikan jika diminta atau tidak diminta Presiden," katanya. Terkait pembentukan DPP, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengemukakan tidak akan terjadi tumpang tindih dengan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R), yang sebelumnya telah dibentuk pemerintah. "Tidak tumpang tindih, karena masing-masing tugasnya berbeda. DPP memberikan nasehat kepada Presiden, sedangkan UKP3R justru melaksanakan apa yang diminta Presiden dalam konteks teknis," katanya. UKP3R dipimpin oleh Marsilam Simadjuntak. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007