Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menginginkan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) menggunakan skema pembangkit listrik swasta (independent power producer/IPP). Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM J Purwono di Jakarta, Senin mengatakan, melalui skema IPP, maka tekanan dunia internasional atas rencana pembangunan PLTN tersebut menjadi rendah. "Dengan skema IPP maka tekanan internasional lebih rendah, sebab PLTN bukan milik pemerintah," katanya. Purwono menambahkan, jika memakai skema IPP, maka selain dunia internasional, pemerintah juga ikut mengawasi pembangkit tersebut. "Kami ikut awasi dan bukan yang diawasi," katanya. Pemerintah, lanjutnya, hanya berurusan dalam pembelian listrik dengan harga yang murah ke IPP. Sesuai rencana, pelaksanaan tender proyek PLTN paling tidak bisa dimulai tahun 2008. Pemerintah menargetkan pembangunan PLTN dimulai 2010 dengan target operasi 2015.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007