Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memerintahkan PT Angkasa Pura II untuk melakukan audit internal terkait permasalahan yang terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada saat pertama kalinya beroperasi Selasa (9/8) lalu.

"Saya minta supaya diteliti audit internal, apa yang perlu diperbaiki, saya minta segera," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo saat ditemui di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Rabu.

Suprasetyo menilai terjadinya gangguan listrik di area Lounge Garuda Indonesia merupakan masalah minor karena bukan pada area prioritas.

Area-area prioritas, dia menyebutkan, contohnya "check in counter", eskalator dan lainnya, sementara area komersial, seperti toko-toko dan "lounge" tidak ditopang oleh suplai daya bebas gangguan (UPS).

"Mungkin ada korsleting atau shortcut di daerah situ," katanya.

Dalam kesempatan sama, Pelaksana Tugas Direktur PT Angkasa Pura II Djoko Murdjatmojo mengatakan akan segera melakukan audit internal.

"Kita akan lakukan, akan dicek lagi di mana masalahnya, bandara baru ada saja masalahnya, kita audit supaya tidak terulang lagi, kalau perlu besok pagi," katanya.

Djoko mengatakan perlu waktu setidaknya dua minggu untuk penyesuaian agar pengoperasian betul-betul mulus.

Dia menjelaskan kejadian mati listrik di "lounge" Garuda tersebut karena konsleting, tetapi dalam waktu satu jam sudah bisa diatasi.

Karena konslet itu pula, lanjut dia, genset tidak berfungsi karena penyebab matinya listrik bukan dari PLN.

"Jadi, ini (gangguan) lokal, perbaikannya minor karena sistem tidam berpengaruh," katanya.

Pada pengoperasian perdana, 9 Agustus 2016, Terminal 3 Soetta mengalami gangguan, yaitu matinya listrik yang tidak didukung oleh UPS.

Selain itu, penerbangan domestik Garuda juga mengalami keterlambatan selama kurang lebih satu jam.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016