Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung segera melakukan pemblokiran terhadap satu lagi rekening --di luar tiga rekening terdahulu- yang terkait kasus penerimaan hadiah oleh pejabat Badan Urusan Logistik (Bulog) semasa dipimpin Widjanarko Puspoyo. "Rekening itu berhubungan dengan suatu tindak pidana, yang berhubungan dengan masuknya dana secara ilegal," kata Hendarman Supandji, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta, Senin. Namun, sama seperti terhadap tiga rekening yang lebih dulu disita, Hendarman juga tidak mau menyebutkan nama pemilik maupun bank penerbit rekening tersebut. Disinggung mengenai aliran dana yang masuk ke rekening keluarga dekat Widjanarko, yaitu istri dan anak-anak mantan Dirut Perum Bulog itu, Hendarman membenarkan wartawan yang mengkonfirmasi mengenai indikasi aliran dana ilegal ke rekening keluarga Widjanarko. "Kelihatannya memang seperti itu," kata JAM Pidsus. Sementara itu, M Salim yang merupakan Direktur Penyidikan pada Pidsus menjelaskan, penyidik menambah satu lagi rekening yang diblokir untuk mengamankan dana yang masuk ke rekening tersebut. Senada dengan JAM Pidsus, ia menolak merinci pemilik maupun nama bank tempat rekening tersebut karena hal itu telah diatur dalam perundang-undangan. Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini penyidik sedang memperdalam kajian terhadap beberapa temuan terkait rencana pemeriksaan sejumlah anggota keluarga Widjanarko yang dijadwalkan dilaksanakan sepanjang pekan ini. Disinggung mengenai penetapan tersangka, Salim mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan koordinasi terkait pemeriksaan sejumlah keluarga Widjanarko. "Itu terbuka (bisa siapa saja-red), tergantung pekan ini. Kita mau memeriksa keluarga Pak WP, saudara dekat maupun saudara jauhnya," kata Salim. Pada Kamis (29/3), Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan penyidik telah memblokir tiga rekening terkait kasus korupsi penerimaan hadiah oleh pejabat Bulog, dan jumlah rekening yang diblokir bisa bertambah setiap saat. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyidik satu lagi kasus dugaan korupsi di Bulog selain kasus impor sapi Australia tahun 2001; yaitu kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah oleh pejabat penyelenggara negara terkait pengadaan komoditas oleh Bulog tahun 2002-2005 semasa dipimpin Widjanarko Puspoyo. Mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo tercatat menjalani penahanan di LP Cipinang, Jakarta Timur sejak 20 Maret lalu dalam status sebagai tersangka kasus korupsi impor sapi senilai Rp11 miliar.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007