Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah kalangan menilai, siapa pun calon gubernur DKI Jakarta pemenang Pilkada 2017 akan menghadapi berbagai persoalan serius, antara lain keterbatasan lahan dan bisa menyebabkan pembangunan dan pengembangan kawasan baru tersendat.

Pengamat properti dari Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, saat dihubungi di Jakarta, Senin, menyatakan ketersediaan lahan di Jakarta saat ini makin menipis seiring bertambah jumlah penduduk.

"Karenanya, pengembangan kawasan baru yang sedang dikerjakan di Teluk Jakarta dinilai bisa menjadi solusi atas kekurangan lahan itu," katanya lagi.

Ali menjelaskan kebutuhan lahan untuk warga bisa diatur berdasarkan kesepakatan antara pengembang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya dengan mensyaratkan pemberian hunian vertikal.

Menurut dia, izin seperti itu sangat mungkin diberikan Pemprov Jakarta terhadap pengembang.

"Hunian itu harus dikelola langsung Pemprov DKI," katanya pula.

Ia menegaskan, mekanisme penyiapan lahan bagi warga menengah ke bawah juga bisa disepakati kedua belah pihak. Sekitar 20 persen lahan yang dibangun pengembang disiapkan sebagai bentuk fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi warga Jakarta.

Ali menegaskan lahan bukan hanya diperlukan untuk kelas menengah ke bawah saja, melainkan juga kelas menengah ke atas.

Karena itu, pengembangan kawasan baru tidak boleh hanya dilihat dari kacamata negatif.

Badan Pusat Statistik Jakarta mencatat berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), sebanyak 55,61 persen rumah tangga memiliki luas lantai rumah di bawah 50 m2, dan 20,92 persen di atas 100 m2. Hal itu mengindikasikan semakin sempit lahan di Jakarta yang digunakan sebagai hunian.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno sebelumnya menyatakan, penghentian sementara (moratorium) proyek reklamasi Teluk Jakarta memberikan dampak negatif kepada berbagai pihak.

Karena itu, Benny meminta nasib proyek reklamasi yang sudah dimulai sejak era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo itu, segera diputuskan.

"Apabila diberhentikan terlalu lama maka yang merugi banyak pihak, di antaranya aktivitas perekonomian Jakarta, pendapatan pajak pemerintah pusat, pengembang, dan masyarakat yang ingin memiliki tempat tinggal," kata Benny lagi.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016