Sumedang (ANTARA News) - Tim investigasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, yang dibentuk menyusul kematian Praja Madya Cliff Muntu, untuk sementara berhasil menemukan indikasi adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Praja Nindya kepada Praja Madya pada Senin (2/4) tengah malam. "Tim yang kami bentuk yang diketuai oleh Irjen Depdagri itu berdasarkan hasil investigasi menemukan adanya aksi kekerasan di luar jam kegiatan belajar mengajar, yakni pada Senin (2/4) tengah malam, dan dalam peristiwa itu telah menyebabkan kematian salah seorang praja kami," kata Rektor IPDN, I Nyoman Sumaryadi, kepada pers di Sumedang, Kamis. Oleh karena itu, kata Nyoman, pihaknya sudah meminta aparat kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Hingga kini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Polres Sumedang yang sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan sejak Selasa (3/4) dini hari," katanya. Ia mengatakan, kegiatan yang digelar para Praja Nindya pada Senin tengah malam itu boleh dikatakan ilegal alias liar karena diluar jam kegiatan belajar mengajar serta tidak berada dalam pengawasan pengasuh atau pembina, apalagi dalam peristiwa tersebut juga menelan korban jiwa, oleh karenanya berdasarkan ketentuan, ada sanksi bagi mereka yang melanggar aturan. Begitu pula para pengasuh atau pembina yang diduga melanggar aturan dalam peristiwa itu akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. "Pendeknya kami akan memberikan sanksi bagi mereka yang bersalah dalam pembinaan praja tersebut," ucapnya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007