Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Yusuf Asy`ari mengatakan, pemerintah akan memperketat persyaratan administratif bagi calon pemilik rumah susun sederhana (rusuna) dengan aturan untuk tidak boleh memindahtangankan rusun minimal untuk jangka waktu lima tahun. Usai acara peresmian Pemancangan Pertama Proyek Percontohan Rumah Susun sederhana di Kawasan Perkotaan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis, Menpera mengatakan, proses pembelian rusuna nantinya harus melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). "Di situ nanti akan diteliti persyaratan administratif bagi calon pemilik Rusuna, lalu selama minimal lima tahun itu tidak boleh dipindahtangankan. Kalau itu terjadi maka dia harus mengembalikan subsidi dan pajak yang dibebaskan," katanya. Bahkan, katanya, sejumlah anggota DPR meminta agar jangka waktu tidak boleh memindahtangankan itu diperpanjang dari lima tahun menjadi tujuh tahun, baru setelah itu dibebaskan apakah akan dijual atau tidak. Aturan itu dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan kepemilikan rumah susun sederhana (rusuna) termasuk kemungkinan salah sasaran calon pemilik Rusuna yang diprioritaskan bagi masyarakat menengah ke bawah. Menpera menambahkan, pihaknya akan mengeluarkan ketentuan umum soal itu namun peraturan detailnya nanti akan dikeluarkan oleh pemda setempat. Dalam 2004-2009 pembangunan rumah baru layak huni sebesar 1.350 ribu unit terdiri 1.265 ribu unit rumah sederhana tidak bersusun. 60 ribu unit rusunawa dan 25 ribu unit rusunami yang dibangun dengan peran serta swasta. Selain itu, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan kepemilikan rumah susun, katanya, di setiap Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) akan dibentuk Persatuan Penghuni Rumah Susun. Ketika ditanya harga per unit Rusuna yang dinilai masih tinggi, Menpera mengatakan, soal harga itu tergantung pada sudut pandang dan hal itu nanti akan terlihat di pasar. "Dan kalau memang di cost-nya bisa diturunkan maka harga bisa turun. Cost itu bisa turun tergantung pada banyaknya fasilitas dan kemudahan yang diberikan Pemda. Kalau itu bisa diturunkan barangkali dalam perhitungan teknis harganya bisa turun jadi Rp75 juta per unit (dari perkiraan harga tertinggi sekitar Rp90 juta)," katanya. Bagi warga yang sama sekali tidak mampu membeli rumah, lanjutnya, pemerintah juga menganjurkan untuk menyewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa). Ke depan, katanya, pemerintah juga berupaya membuka sistem baru yang bernama "Beli Sewa". Ia mencontohkan, selama lima tahun menyewa, tetapi dalam komponen sewa itu ada dua unsur yaitu tabungan untuk uang muka dan sewanya. Setelah lima tahun maka tabungan itu sudah cukup untuk uang muka dan yang bersangkutan bisa langsung melakukan akad kredit dengan bank untuk memiliki rusuna itu. Sebagai proyek percontohan Rusuna akan dbangun di Pulo Gebang, Cawang, Pulo Gadung, Cipayung, dan Klender yang kesemuanya berada di kawasan Jakarta Timur. Pemprov DKI menargetkan pembangunan rusuna sewa (rusunawa) dan rusuna milik (rusunami) di sejumlah lokasi yakni di Marunda sekitar 40 blok dengan 3.760 unit dan di Pulo Gadung dengan 16 menara atau 4.120 unit. Di Marunda sampai saat ini telah terbangun sebanyak 17 blok atau 1.680 unit, di mana sebanyak 6 blok atau 580 unit menggunakan dana APBN dan 11 blok atau 1.100 unit oleh developer swasta. Sementara itu untuk pembangunan Rusuna di Pulo Gadung hingga kini masih dalam proses seleksi calon pengembang. Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso mengatakan, pada tahun 2007 Pemprov DKI akan membangun empat blok atau 400 unit rusunawa di Marunda, dan 12 tower (3.800 unit) rusunami serta empat tower (320 unit rusunawa di Pulogadung. Di DKI Jakarta saat ini terdapat sekitar 180 ribu kepala keluarga (KK) yang bermukim di kawasan kumuh ibukota dan 71 ribu KK di antaranya menghuni bantaran kali. Gubernur menyebutkan, untuk merelokasi 71 ribu KK dari bantaran sungai ke lokasi permukiman yang layak diperkirakan membutuhkan anggaran Rp12,9 triliun dengan rincian Rp9,7 triliun untuk biaya konstruksi dan Rp3,2 triliun untuk biaya penyediaan lahan. Sutiyoso meminta pemerintah pusat memberikan dukungan APBN untuk membiayai pembangunan rekonstruksi rumah susun sederhana (rusuna) sebesar Rp9,7 triliun sedangkan sisanya sebesar Rp3,2 triliun akan ditanggung pemda DKI Jakarta.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007