Anggota DPR minta pemerintah tunda penggabungan PGN-Pertagas
Rabu, 7 September 2016 21:08 WIB
Petugas PGN melakukan pemeriksaan rutin mesin gas pembangkit listrik (Gas Engine) yang menggunakan gas bumi PGN sebanyak 50.000 - 52.000 meter kubik setiap hari, di mal Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu (10/8/2016). Saat ini sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta telah menggunakan gas PGN antara lain Plaza Senayan, Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Central Park, Pacific Place, Senayan City, Summarecon Kelapa Gading, Emporium Pluit, dan Mangga Dua Square. (ANTARA FOTO/Audy Alwi)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VI DPR, Abdul Wachid, meminta Menteri BUMN, Rini Soemarno, menunda rencana penggabungan Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan Pertagas karena dia nilai dapat berpotensi merugikan negara.
"Rencana itu belum pernah dibicarakan menteri BUMN dengan Komisi VI DPR," kata anggota Wachid, di Jakarta Rabu.
Sebelumnya, beredar informasi pemerintah akan menyatukan PGN dan Pertagas sejalan pergantian pimpinan perusahaan pada perusahaan itu sebelum ada pengganti definitif.
Menurut Wachid, Pertagas selama tiga tahun sejak Agustus 2013-Agustus 2016 memberikan keuntungan cukup tinggi.
Sementara itu, PGN mencatat penurunan keuangan sejak 2011-2015 berdasarkan kenaikan tinggi pada pembayaran bunga dan utang.