Mekkah (ANTARA News) - Pemerintah telah menyiapkan tenaga yang akan melakukan badal haji untuk jamaah yang meninggal dunia sebelum melakukan wukuf di Padang Arafah, dan yang secara kesehatan tidak mampu diberangkatkan untuk wukuf.

"Setiap petugas membadalkan satu orang. Nanti akan kita tetapkan siapa membadalkan siapa. Tidak boleh satu orang membadalkan sampai dua orang. Sampai hari ini kita sudah merekrut sejumlah jamaah yang terdaftar," kata Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama Muhajirin Yanisdi Kantor Daerah Kerja Mekkah, Arab Saudi, Jumat.

Ia mengatakan syarat menjadi tenaga badal haji adalah sudah pernah berhaji, tenaga musiman dan mukimin atau warga negara Indonesia yang tinggal di Arab Saudi.

"Mereka akan kita seleksi secara ketat. Sampai hari ini rekruitmen petugas badal haji sedang berlangsung. Mereka mengajukan permohonan secara tertulis, lalu kita wawancarai mereka, terutama tentang penguasaan manasik haji. Mereka yang terseleksi akan diberi penguatan oleh para kyai yang tergabung dalam Amirul Haj agar mereka betul-betul memiliki komitmen untuk membadalhajikan karena ini amanah," tuturnya.

Para petugas itu akan memperoleh imbalan bersih 1.500 riyal yang biayanya ditanggung oleh pemerintah dan keluarga jamaah tidak perlu mengeluarkan biaya apapun.

Untuk jumlah pasti yang akan dibadalkan, ia mengatakan masih menunggu laporan data dari tim kesehatan terkait kondisi kesehatan jamaah yang dirawat di fasilitas kesehatan, karena jamaah dengan ketergantungan tinggi terhadap alat kesehatan seperti di "Intensive Care Unit" (ICU) atau jamaah yang mengalami gangguan kesehatan juga akan dibadalkan.

Sementara itu data hingga Jumat (9/9) pukul 09.00 waktu setempat terdapat 82 jamaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi.

"Selama ini kita selalu cukup karena seperti tahun lalu ada 225 yang harus dibadalkan dan tenaga kita Alhamdulillah cukup. Kalau harus menambah tenaga, saya kira punya banyak petugas yang sudah berhaji, nanti kita akan back up," ujarnya.

Sementara itu untuk meyakinkan keluarga jamaah bahwa anggota keluarganya telah dibadalkan maka akan petugas Kementerian Agama wilayah akan menyerahkan sertifikat bukti badal haji.

"Ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kita dan bukti bahwa kita telah membadalkan sehingga keluarga tidak perlu ragu. Sebagai bukti kita akan serahkan sertifikat itu," imbuhnya.

Badal haji adalah menggantikan haji untuk orang yang tidak lagi mampu berhaji.

Pewarta: Gusti NC Aryani
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2016