Banda Aceh (ANTARA News) - Tim verifikasi perumahan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias menemukan sejumlah kasus warga korban tsunami yang mendapatkan bantuan rumah lebih dari satu unit di Desa Punge Blang Cut, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Provinsi Nanggroe Aceh darussalam (NAD). Kepala Bagian Penyelidikan dan Verifikasi Perumahan BRR Aceh-Nias, Irwansyah, saat melakukan verifikasi di Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin, mengatakan bahwa tim verifikasi menemukan enam warga di Punge Blang Cut yang memperoleh rumah lebih dari satu unit. Lima warga memperoleh rumah antara tiga sampai enam unit, sementara itu ada satu lagi, Abdullah TB, Kepala Desa Punge Blang Cut, justru disebutkan memperoleh rumah 10 unit. Irwansyah menyebutkan, BRR akan menindak mereka yang memperoleh rumah lebih dari satu rumah. Namun, dia belum bisa menyebutkan apa tindakan yang akan diberikan kepada mereka. "Keputusan final itu tergantung dari keputusan tim Badan Pelaksana BRR. Bisa saja kasusnya akan diusut secara perdata. Tapi, semuanya tergantung keputusan petinggi BRR," kata Irwansyah. Selain menurunkan tim ke Desa Punge Blang Cut, tim verifikasi juga menginvestigasi laporan warga di Desa Rukoh, yang menyebutkan Kepala Desa Hasyim Hamdani, mendapatkan rumah 10 unit. Dalam melakukan verifikasi terhadap laporan dari masyarakat, tim mewawancarai sejumlah warga, selain menanyakan langsung kepada yang bersangkutan. Di Desa Rukoh, tim menerima laporan Kepala Desa menerima rumah 10 unit. Namun setelah dicek kepada warga, ternyata informasi itu tidak benar. Sementara, warga membenarkan adanya empat pendatang (bukan warga Rukoh) yang tinggal di barak Rukoh yang lebih duluan memperoleh rumah ketimbang warga asli di sana. "Ada empat orang yang bukan warga Rukoh yang menerima rumah di sini. Tapi kita belum memverifikasi laporan ini," katanya. Ada juga laporan, sembilan orang yang telah mendapatkan rumah tapi juga mendapatkan uang rehab rumah, ujarnya Irwansyah menambahkan, timnya menerima sebanyak 359 laporan dari warga Aceh Besar dan Banda Aceh terkait adanya korban tsunami yang memperoleh rumah lebih dari satu unit. Sementara itu, Abdullah TB, Kepala Desa Punge Blang Cut, membantah tudingan bahwa dia memperoleh rumah 10 unit. Dia menyebutkan, sebelum tsunami dia mempunyai rumah 12 unit. Sementara tujuh rumah hancur akibat tsunami. Pascatsunami, dia hanya memperoleh empat unit rumah. "Tapi, tiga rumah atas nama anak saya, bukan saya," kata Abdullah. "Rumah itu pun dibangun bukan di atas tanah kosong, tapi di atas pertapakan rumah yang hancur akibat tsunami," ujarnya. Ia pun menunjuk bekas pertapakan rumahnya di Desa Punge Blang Cut. Dari empat rumah milik keluarga Abdullah, salah satunya saat ini ditempati seorang warga, dua sudah selesai tapi belum dihuni, dan satu lagi masih dalam pengerjaan. Abdullah memang mengakui, anak-anaknya yang menerima rumah itu belum menikah. "Anak saya masih kuliah," lanjutnya. Ia juga membantah adanya warga Punge lainnya yang memiliki rumah lebih dari satu. "Tidak ada warga saya yang memperoleh rumah double. Tidak mungkin," kata dia. Misalnya, Pak Yasin. Dia memperoleh enam rumah, tapi bukan atasnama dia, semua milik anaknya. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007