Jakarta (ANTARA News) - Ahli toksikologi kimia Universitas Indonesia Dr Budiawan menantang jaksa penuntut umum (JPU) agar melakukan uji coba proses penguapan dan bau sianida di dalam ruang sidang.

Budiawan menantang jaksa untuk menguji lantaran merasa heran dengan barang bukti pertama (BB1) berupa 150 mililiter es kopi Vietnam dalam gelas yang positif mengandung sianida dengan kadar 7.400 miligram perliter.

Menurut Budiawan, kadar sianida 7.400 miligram perliter sangat banyak dan semestinya menghasilkan gas yang bisa membuat orang-orang di sekitar Mirna dan Jessica pusing.

"Kalau pak Jaksa mau, kita bisa coba di sini sekarang juga," kata Budiawan di PN Jakarta Pusat, Rabu.

"Saya sudah bilang, 7.400 miligram perliter sianida itu sangat besar. Di lab saja, untuk penelitian, 10 miligram perliter sianida hitungannya sudah maksimal," lanjut dia.

Lebih lanjut, Budiawan mengatakan akan melakukan percobaan yang akan disiarkan di sebuah stasiun televisi swasta setelah persidangan ini.

"Saya kasih tahu saja, kalau misalkan mau tahu hasilnya, bisa nonton di televisi swasta nanti malam. Saya ada uji coba itu," jelas Budiawan.

Namun, jaksa tidak percaya karena menurut ahli yang pernah melakukan percobaan dan dihadirkan dalam persidangan tidak mengalami hal yang seperti itu.

"Tapi, ahli dari kami, yang melakukan percobaan dengan empat gelas tidak menemukan hal seperti yang ahli sampaikan," kata jaksa.

Namun, Budiawan yakin setelah tiga kali melakukan percobaan, kadar sianida sebanyak itu akan menyebabkan bau yang menyengat. "Itu baunya luar biasa menyengat. Orang di sekitar minimal bisa pusing."

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016