Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR, Hetifah Sjaifudian menilai daerah perbatasan, Kabudaya, di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, layak menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) guna mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hetifah mengatakan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Daerah Otonomi Baru (DOB) masyarakat Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), Kabupaten Nunukan, di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, kondisi di daerah itu masih jauh dari kesejahteraan padahal wilayahnya berada di halaman depan Indonesia berbatasan dengan Malaysia.

"Kami sudah membuktikan sendiri, di daerah sana masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan layanan listrik, bahkan hingga hal-hal yang tidak terbayangkan di Kota-kota," katanya saat rapat.

Untuk itu, Politikus Partai Golkar itu mendesak agar pemerintah mewujudkan DOB Kabudaya sehingga proses pembangunan di daerah itu berjalan maksimal.

"Kalau tidak kita berikan perhatian, bukan tidak mungkin mereka akan dicaplok oleh Malaysia," ujarnya

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Umum DOB Kabudaya, Hermanus sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kerjasama dari Komisi II DPR yang akan mengawal dengan serius agar DOB Kabudaya cepat terwujud.

Hermanus berharap, kepada pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo mendengar dan memperhatikan perjuangan masyarakat Kabudaya karena merupakan kepentingan strategis.

"Sesuai dengan semangat pembangunan pemerintahan Jokowi-JK yang tertuang didalam Nawacita yaitu Membangun Indonesia dari Pinggiran," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016