Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) menilai tuntutan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sangat tidak relevan, karena Pertamina telah dan akan terus melakukan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kepala Divisi Humas Pertamina, Toharso, di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa direksi Pertamina juga telah menandatangani piagam prinsip-prinsip dasar integritas perusahaan pada tanggal 23 Maret 2007. "Penandatanganan tersebut bertujuan menciptakan Pertamina yang bersih selaras dengan aspirasi 4C, yakni 'confident, clean, customer focus', dan 'competitive'," katanya. Ratusan karyawan Pertamina yang tergabung dalam FSPPB melakukan aksi demo di Jakarta, Selasa, menuntut audit investigasi kegiatan Pertamina dan pergantian direksi. Toharso mengatakan, tuntutan pendemo atas kinerja Pertamina menjadi paradoks, karena pendemo juga bagian dari pencipta kinerja perusahaan yang seharusnya turut bertanggungjawab. "Kinerja Pertamina diciptakan seluruh komponen manajemen termasuk pekerja yang ada di dalamnya. Dengan demikian, tuntutan atas rendahnya kinerja Pertamina sesungguhnya juga menunjukkan rendahnya kinerja pendemo sebagai pekerja Pertamina," katanya. Ia melanjutkan, tuntutan pendemo, agar diberikan insentif atau bonus lebih dari yang telah diterima pekerja pada tahun 2006 juga tidak relevan. Pemberian insentif dikaitkan dengan pencapaian kinerja operasional perusahaan yang merupakan cerminan kinerja para pekerjanya. "Dengan demikian, insentif bukan merupakan hak dari pekerja, melainkan sebagai stimulan peningkatan kinerja yang diberikan perusahaan," katanya. Toharso juga mengatakan, sesuai UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas, Pertamina tidak lagi sebagai regulator dan operator dengan menganut pola produksi dan distribusi BBM "cost and fee," namun menjadi "cost plus margin." "Untuk itu, Pertamina telah dan terus melakukan perubahan yang meliputi sistem bisnis dan budaya serta perilaku manajemen dan para pekerjanya," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007