Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu di Istana Negara Jakarta melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan meminta mereka memberikan nasehat, pandangan dan pertimbangan yang bersifat fundamental. "Saya berharap Wantimpres dapat sungguh-sungguh memberikan nasehat, pandangan dan pertimbangan yang bersifat fundamental, yaitu yang berkaitan langsung dengan pengambilan keputusan yang penting dan solusi-solusi yang mendasar yang berkaitan pula dalam pengembangan kebijakan dan strategi yang ditempuh oleh pemerintah," kata Presiden Yudhoyono dalam sambutan acara pelantikan itu yang dihadiri Wapres Jusuf Kalla dan hampir seluruh Menteri Kabinet Indonesia Bersatu dan pejabat negara lainnya. Menurut Presiden, Wantimpres berbeda dengan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) karena Wantimpres adalah lembaga yang merupakan perangkat presiden yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab terhadap presiden dan pengangkatan sepenuhnya menjadi kewenangan presiden. "Dengan desain dan struktur kelembagaan ini Wantimpres dapat memberikan nasehat dan pertimbangan kepada presiden secara lebih efektif," katanya. Wantimpres, kata Kepala Negara, diharapkan dapat memberikan kontribusi atas berbagai pengambilan keputusan, penetapan kebijakan, dan tindakan-tindakan pemerintah terutama yang lebih bersifat strategis dan fundamental. "Saya persilahkan anggota untuk mendalami berbagai rujukan utama yang kita gunakan dalam pengelolaan pemerintah negara, seperti Rencana Pemerintah Jangka Menengah (RPJM) nasional 2004 - 2009, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2007 dan APBN 2007 dan berbagai produk dan dokumen kenegaraan dan pemerintahan," kata Presiden. Presiden juga meminta mereka untuk mendalami pula kebijakan mendasar yang dijalankan dewasa ini seperti kebijakan otonomi, kebijakan pangan, energi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain, serta mengikuti isu isu fundamental di berbagai bidang seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan hubungan luar negeri. Menurut Kepala Negara, keberadaan Wantimpres sangat penting karena keputusan yang diambil pemerintah harus tepat karena terkait kepentingan rakyat dan kepentingan kenegaraan, seperti pengambilan keputusan secara cepat apabila ada keadaan darurat seperti bencana alam, dan keputusan pemerintah yang diambil dengan mempertimbangkan secara seksama dan cermati berbagai aspek agar keputusan dan kebijakan tepat, seperti soal UUD, Undang-undang dan Perarturan Pemerintah seperti menyususun RUU, RPP dan RAPBN. Sembilan orang anggota Wantimpres yang diangkat melalui Keppres No.28/M/2007 tanggal 26 Maret 2007 itu adalah Ali Alatas-Bidang Hubungan Internasional, Emil Salim-Bidang Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan, Adnan Buyung Nasution-Bidang Hukum, TB Silalahi-Bidang Pertahanan dan Keamanan, Rachmawati Soekarnoputri-Bidang Politik, Sjahrir-Bidang Ekonomi, Ma`ruf Amin-Bidang Agama, Subur Budhi Santoso-Bidang Sosial Budaya dan Radi A. Gany-Bidang Pertanian (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007