Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertanian (Deptan) menyita daging ilegal asal Cina, Australia, Brazil dan Amerika Serikat (AS) yang siap diedarkan ke pasar Indonesia. Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen Peternakan Deptan, Turni R Syamsudin di Jakarta, Rabu, menyatakan daging yang disita pada 10 April 2007 itu berupa daging sapi asal AS, daging bebek Peking (Cina), sayap ayam (Brazil) dan ayam beku (Australia). "Penyitaan terhadap daging ilegal milik PT Libra Food itu karena berasal dari negara yang belum terbebas dari penyakit zoonosis atau penyakit hewan yang bisa tertular kepada manusia," katanya. Sejumlah penyakit yang dikategorikan zoonosis oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) di antaranya, Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE) atau penyakit sapi gila, Avian Influeza (flu burung) dan penyakit mulut dan kuku (PMK). Selain masuknya penyakit menular, menurut dia, masuknya daging ilegal tersebut juga dikuatirkan mengancam industri peternakan di Indonesia. Menyinggung jumlah daging ilegal yang disita tersebut, Turni tidak menyebut angka secara pasti, namun untuk bagian penyidikan aparat hukum pihaknya mengambil sampel daging sapi sebanyak 12 kardus atau sekitar 21,3 kilogram (kg). Selain itu juga bebek Peking sekitar lima ekor, ayam beku sembilan ekor, sayap ayam sebanyak 11 kardus atau sekitar 16 kg, dan ayam beku sebanyak tiga kardus yang berisi 10 ekor. Kemudian, lanjutnya, dari hasil koordinasi dengan Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta diketahui dokumen pemasukan dan peredaran PT Libra dinyatakan palsu. Dengan demikian perusahaan tersebut telah melanggar ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 tahun 2007 tentang pemasukan dan pengawasan peredaran karkas, daging dan jeroan dari luar negeri. Menurut dia, distribusi daging ilegal PT Libra Food sudah dimulai sejak tahun 2002, selama empat tahun lebih perusahaan tersebut sudah menyuplai 15 hingga 20 hotel dan restoran di seputar DKI Jakarta. Namun demikian, diduga suplier daging tersebut sudah menyuplai hotel dan restoran hingga ratusan karena penjualan daging sapi dan ayam tersebut tidak hanya seputar Jakarta, tapi sudah merambah ke luar kota. "Deptan tidak pernah memberikan ijin tapi sudah banyak yang beredar," katanya. Dikatakannya, daging ilegal yang telah disita tersebut saat ini dalam pengawasan Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan DKI Jakarta menunggu dilakukannya proses hukum.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007