Bandung (ANTARA News) - Diperpanjang tidaknya masa tanggap darurat banjir bandang Kabupaten Garut, Jawa Barat, akan diputuskan dalam rapat evaluasi di Markas Kodim 0611 Garut, Selasa, 20 Oktober 2016.

Jika tanggap darurat dihentikan, menurut Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut Iman Alirahman di Garut pada Senin, maka pencarian terhadap 19 orang yang dilaporkan hilang itu akan dihentikan.

"Ada batasan dalam masa pencarian, apalagi sudah 13 hari, kondisi korban bisa membahayakan relawan juga," katanya dalam rapat koordinasi penanggulangan bencana Garut.

Selanjutnya, pihaknya akan menjelaskan kepada pihak keluarga dari korban banjir yang masih dinyatakan hilang agar mereka mau menerima keputusan penghentian tanggap darurat tersebut.

Menurutnya, pemerintah telah berupaya maksimal dalam penanggulangan bencana ini, mulai dari pencarian korban, pembersihan sisa banjir, dan penanganan pengungsi.

"Semuanya sudah dilakukan pemerintah dalam penanggulangan bencana ini," katanya.

Iman Alirahman mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut kemungkinan tidak akan memperpanjang masa tanggap darurat berdasarkan pertimbangan dan peraturan tentang kebencanaan yang berlaku.

"Melihat kondisi di lapangan, sepertinya akan dihentikan," katanya.

Ia menuturkan tanggap darurat pertama telah dilakukan selama tujuh hari sejak kejadian banjir Garut, Selasa (20/9) malam. Beberapa waktu lalu, diputuskan untuk melanjutkan tanggap darurat tahap dua dengan pertimbangan karena masih adanya 19 orang korban yang dinyatakan masih hilang.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016