Jakarta (ANTARA News) - Jepang menghibahkan sejuta dolar Amerika Serikaty (AS) yang berasal dari "Policy and Human Resource Development (PHRD) Trust Fund" untuk mendukung penguatan sistem administrasi perpajakan dan perbaikan pelayanan di Indonesia. "Sistem administrasi perpajakan adalah faktor kunci dalam upaya memperbaiki iklim investasi dan memobilisasi pendanaan untuk pembangunan. Jepang tetap berkomitmen untuk membantu pemerintah Indonesia memperbaiki sistem pajak mereka," kata Ken Okinawa, pejabat Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, dalam siaran pers Bank Dunia yang diterima ANTARA News, Jumat. Sedangkan, Dirjen Pajak Departemen Keuangan (Depkeu), Darmin Nasution, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dukungan masyarakat internasional terhadap reformasi perpajakan yang tengah dilakukan pihaknya. "Hibah dari Jepang akan digunakan untuk membiayai sebuah kajian atas praktek kami selama ini dan membuat sebuah rencana reformasi yang komprehensif dalam bidang proses bisnis, IT dan pengembangan sumber daya," kata Darmin. Saat ini, Jepang tengah berkolaborasi dengan Bank Dunia membantu Ditjen Pajak dalam modernisasi rencana untuk mendukung reformasi lembaga dan organisasi, kemampuan teknologi informasi (Information Technology/IT), dan manajemen sumber daya manusia. Pejabat sementara Country Director Bank Dunia untuk Indonesia, Joel Hellman, menganggap bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan awalan yang sangat baik dalam agenda reformasi pajak. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007