Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menganalisis rekaman kamera tersembunyi di ruang pelayanan publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tempat operasi penangkapan pelaku pungutan liar dalam pengurusan izin perkapalan.

"Kamera tersembunyi itu akan menjadi petunjuk," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Fadil Imran di Jakarta, Kamis.

Fadil mengatakan polisi akan menyita kamera tersembunyi di lantai enam dan 12 Unit Pelayanan Terpadu Kementerian Perhubungan.

Penyidik, ia menjelaskan, masih mendalami perkara praktik pungutan liar dalam pelayanan publik di Kementerian Perhubungan, termasuk menelusuri aset salah satu tersangka.

Polisi menangkap pegawai Kementerian Perhubungan pada Selasa (11/10) dan menetapkan ahli ukur Direktorat Pengukuran Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Endang Sudarmono, Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Meizy dan pegawai negeri sipil Golongan 2D Abdu Rasyid sebagai tersangka.

Penyidik telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri atas enam pegawai Kementerian Perhubungan dan seorang dari sektor swasta yang mengurusi dokumen izin perkapalan.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2016