Cirebon (ANTARA News) - Polresta Cirebon, Jawa Barat, melaukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pembayaran pajak kendaraan bisa melalui anjungan tunai mandiri (ATM) untuk menghindari calo dan pungli.

"Kita melakukan pengecekan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan sudah bisa melalui ATM," kata Kapolresta Cirebon AKBP Indra Jafar saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Cirebon, Jumat.

Ia menuturkan pembayaran melalui ATM ini sangat praktis dan juga bisa dilakukan dimana saja, baik itu di luar kota maupun malam hari.

Untuk itu pihaknya mengimbau, agar masyarakat bisa menggunakan sistem yang sudah dibangun dan ini juga merupakan salah satu bentuk pelayanan yang cepat.

"Kalau pakai ATM kan masyaralat bisa melakukan transaksi dimana saja, baik itu malam hari, luar kota maupun hari libur," ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya juga akan menindak tegas calo, baik itu calo pembuatan SIM ataupun ketika membayar pajak yang sering meresahkan masyarakat.

Selain itu pungutan liar yang juga meresahkan masyarakat menjadi salah satu masalah yang sedang serius ditangani sebagaimana intruksi dari atasan.

"Calo dan pungutan liar juga sekarang ini menjadi prioritas kami, untuk menanganinya dan membrantas tentunya," tamabah Indra.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016