Langkat, Sumut (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Kuala Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan seorang tersangka pelaku penggelapan uang guru SMA Negeri I Kuala berdasarkan laporan para guru kepada aparat polisi.

"Petugas meringkus tersangka pelaku penggelapan uang guru yang sudah dilaporkan sejak beberapa bulan yang lalu," kata Paur Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Langkat Iptu Rudi Syahputra di STabat, Minggu.

Rudi Syahputra menjelaskan penangkapan itu langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Bram Chandra yang selama ini sudah mencari target operasi penangkapan berdasarkan pengaduan yang sampai kepada aparat polisi.

Korban yang melaporkan tersangka berinitial SUR (50), salah seorang PNS yang bertempat tinggal di Lingkungan II Kampung Lori kelurahan Pekan Kuala kecamatan Kuala itu adalah Titus Sitepu beserta kawan-kawan.

Dalam laporannya saat itu korban Titus Sitepu dan kawan-kawan sebanyak sembilan orang guru pertanggal 1 Maret 2016 mereka merasa ditipu oleh tersangka SUR ini sebesar Rp35.726.000.

"Tersangka SUR sudah mengambil uang para guru-guru tersebut untuk disetorkan ke salah satu bank yang ada, ternyata setelah diperiksa tersangka tidak ada menyetorkan uang mereka itu," katanya.

Polisi pun lalu melakukan penangkapan dikediaman tersangka tersebut kini tersangka beserta barang bukti slip pemotongan gaji guru sudah diamankan untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut, kata Rudi.

Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016