Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan dana bantuan rekonstruksi tahap III bagi korban gempa di daerah ini sudah cair. "Bantuan tersebut untuk memenuhi kekurangan Rp5 juta setiap kepala keluarga korban gempa yang rumahnya rusak berat atau roboh, setelah sebelumnya mereka menerima masing-masing Rp10 juta. Sehingga total yang mereka terima Rp15 juta," katanya kepada wartawan di Yogyakarta, Senin. Usulan Pemprov DIY sesuai data susulan agar sekitar 17 ribu rumah korban gempa yang rusak memperoleh bantuan dana rekonstruksi masing-masing Rp15 juta, menurut Sultan, sudah disetujui pemerintah pusat. "Namun, sampai saat ini dananya belum turun, karena masih menunggu SK (surat keputusan) dari Departemen Keuangan untuk mencairkan dana itu," kata dia. Gubernur DIY menyebutkan besaran dana untuk keperluan tersebut seluruhnya atau total Rp1,7 triliun. "Perlu ada surat resmi dari Departemen Keuangan untuk mencairkan dana itu," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007