Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Masdar Farid Masudi, meminta pemerintah turun tangan dalam pemberian ganti rugi bagi warga korban luapan lumpur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc. dengan memberikan dana talangan terlebih dulu. Dengan demikian, kata Masdar di Jakarta, Senin, warga korban luapan lumpur segera memiliki dana untuk membeli rumah baru dan memulai kehidupan secara normal. Dikatakannya, pemerintah harus yakin bahwa rakyat Indonesia tak akan mempersoalkan jika sebagian uang negara dipakai untuk membayar hak-hak warga yang jadi korban lumpur panas itu. "Soal bahwa yang harus mengganti kerugian itu secara hukum adalah Lapindo atau negara, atau digotong antara keduanya, adalah urusan nanti yang pasti bisa diselesaikan di antara keduanya," katanya. Menanggapi adanya sinyalemen bahwa pemerinta tidak memiliki landasan hukum untuk mengucurkan dana bagi korban karena bukan bencana alam, Masdar menyatakan, dasar hukumnya adalah Undang Undang Dasar (UUD). Dikatakannya, berdasarkan UUD, pemerintah wajib melindungi warga negaranya, karena itu, melihat kondisi korban Lapindo yang sangat masih memprihatinkan, maka wajib bagi pemerintah melakukan tindakan kongkrit yang secara langsung mampu memperbaiki kehidupan mereka. "Tidak peduli bencana Lapindo mau disebut bencana alam atau bencana buatan. Yang jelas, Presiden atau pemerintah RI wajib segera turun tangan membela hak-hak rakyat korban bencana tersebut yang sudah terkatung-katung selama lebih setahun," katanya. Dikatakannya, menunda melakukan tindakan, sama dengan membiarkan kesengsaraan warga korban lumpur Lapindo. Jika masalah tersebut dibiarkan, kesengsaraan warga akan semakin bertambah parah. "Tidak ada gunanya menunda-menunda selain menambah kesengsaraan rakyat yang telah kehilangan segalanya," katanya menandaskan. Pemerintah sendiri telah mewajibkan PT Lapindo Brantas Inc membayar ganti rugi pada warga. Hanya saja, proses ganti rugi tersebut diberikan secara bertahap dan melalui proses yang memakan waktu lama. Warga korban, terutama warga perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I Sidoarjo keberatan dengan pembayaran bertahap dan meminta pembayaran sekaligus sehingga mereka bisa membeli rumah baru. Untuk menyuarakan tuntutannya itu, sejumlah warga TAS I datang ke Jakarta dan berunjukrasa di Istana Negara meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpihak pada mereka. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007