Kuala Lumpur (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono mengatakan pertemuan ASEAN Inter-Parliementary Organization (AIPO), 17-19 April 2007 di Kuala Lumpur akan mengesahkan perubahan status AIPO menjadi AIPA (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly). "Perubahan status ini bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan semangat agar kerjasama parlemen di kawasan ASEAN semakin erat. Bukan saja eksekutif ASEAN yang punya kerjasama erat, tetapi juga parlemen. Kami ingin seperti Eropa yang punya parlemen Eropa," kata Agung Laksono, didampingi Abdillah Toha, dari Komisi I DPR, di Kuala Lumpur, Selasa. Selain itu, lanjut Agung, AIPO dengan embel-embel organization dinilai lebih mirip LSM atau NGO (non goverment organization). Oleh sebab itu akan diubah menjadi Assembly. "Para anggota AIPO ini tidak ingin menjadi pertemuan antar parlemen ASEAN sebagai acara seremonial saja, mereka ingin lembaga ini lebih powerful (punya kekuatan) terutama di bidang diplomasi dan agar komitmen tiap-tiap negara juga lebih nyata," katanya. Selain itu, perubahan nama itu akan semakin menguatkan semangat ASEAN yang dirasakan semakin luntur setelah krisis ekonomi tahun 1997-1998. "Pembentukan parlemen ASEA ini memang tidak mudah karena penduduknya multi-etnis berbeda dengan Eropa, kemudian sistem politik juga berbeda, ada republik, ada federal kerajaan, ada yang sistem presidensial dan ada yang parlementer," katanya. Menurut Abdillah Toha, dari Komisi I Partai PAN, ada beberapa isu yang menjadi perhatian parlemen ASEAN, yakni perlunya penanganan bersama bencana alam, adanya payung hukum bagi pekerja internasional (migrant worker) di kawasan ASEAN, hingga perlunya payung hukum ekstradisi di kawasan ASEAN. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007