Jakarta (ANTARA News) - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan unjuk rasa merupakan hak warga negara, namun aspirasi harus disampaikan secara jelas dan tidak merusak serta anarkistis.

"Dan bila diperlukan teman-teman ingin menyampaikan aspirasi ke MPR silakan. MPR dengan tangan terbuka akan menerima dan menyampaikan pesan kepada pihak terkait," katanya dalam kegiatan peduli lingkungan di Jakarta, Minggu.

Seperti diketahui, Front Pembela Islam dan puluhan ormas Islam akan mengadakan demo besar-besaran pada 4 November 2016 menuntut penyelesaian secara hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Boleh saja demo karena diatur dalam undang-undang. Boleh-boleh saja kok asalkan pesannya sampai demonya tertib dan aman," kata Zulkifli melalui keterangan tertulisnya.

Menurut dia, demo merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasi, yang diharapkan tidak melampaui batas dan berujung pada bentrokan.

"Paling penting adalah pendemo tertib dan tidak anarkis, sampaikan aspirasi dengan cara yang baik, sejuk dan santun," kata Ketua MPR.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016