Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menghimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi untuk ikut dalam aksi-aksi anarkistis pada demonstrasi 4 November mendatang.

"Saya minta kepada masyarakat agar jangan terprovokasi untuk terbawa aksi-aksi anarkis," kata Tito usai menghadiri Forum Perdamaian Dunia (WPF) ke-6 di Jakarta, Rabu.

Provokasi dapat dimunculkan melalui media sosial yang bisa menyajikan konten apa pun secara bebas dan liar karena strukturnya tidak bertuan.

"Masyarakat jangan terpengaruh dengan media sosial, tolong cerna betul dan jangan langsung ditelan mentah-mentah lalu terbawa emosi," tutur Tito.

Dia juga berpesan kepada demonstran agar memerhatikan aturan hukum mengenai unjuk rasa, yang di antara tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Setidaknya ada empat koridor yang perlu ditaati ketika unjuk rasa, yaitu demonstrasi tidak boleh menganggu hak asasi orang lain, mengganggu ketertiban publik, memperhatikan etika dan moral, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Polri dan TNI akan mengawasi demo, tetapi kami minta demonstran memahami empat koridor batasan unjuk rasa tersebut," kata Tito.

Dia yakin apabila masyarakat tidak mudah terprovokasi dan media sosial menyajikan konten yang bertanggung jawab, maka demo nanti akan berlangsung aman.

Kapolri telah memerintahkan para personelnya menindak para provokator yang memprovokasi pendemo melakukan kekerasan.

Tito mengharapkan Korps Brimob mengamankan jalannya aksi unjuk rasa supaya tidak berujung anarkistis.

Beberapa organisasi kemasyarakatan Islam pada 4 November mendatang akan menggelar unjuk rasa di Jakarta dalam kaitannya dengan dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016