Jakarta (ANTARA News) - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II dinyatakan selesai atau P21.

"Hari ini P-21 (berkas lengkap). Tersangka FN dan HBK hari ini diamankan untuk diserahkan besok Kamis (3/11) ke Kejaksaan," kata Brigjen Agung Setya di Jakarta, Rabu.

FN adalah Ferialdy Noerlan, yang saat kasus tersebut terjadi, menjabat sebagai Direktur Teknik di Pelindo II. Sementara HBK adalah Haryadi Budi Kuncoro yang menjabat sebagai Manajer Senior Peralatan di PT Pelindo II, sekaligus menjabat sebagai Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia.

Haryadi yang merupakan adik kandung mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, disebut-sebut hanya membantu Ferialdy.

Sementara Ferialdy-lah yang bertanggungjawab atas seluruh rangkaian korupsi tersebut.

Terkuaknya kasus ini berawal ketika penyidik menemukan sepuluh mesin derek yang semestinya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda justru tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Dalam kasus korupsi alat berat tersebut, hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara mencapai Rp37,9 miliar.

Terungkapnya kasus ini disebut-sebut berujung pada pemecatan Kabareskrim (kala itu) Komjen Pol Budi Waseso dari jabatannya dan dimutasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2016