Nunukan (ANTARA News) - Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia menyatakan barang berharga kedua WNI dirampas oleh penculik bersenjata di perairan Negeri Sabah.

Demikian disampaikan Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu, Achmad Irfan melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada Antara di Nunukan, Minggu.

Menanggapi penculikan WNI atas nama La Hadi bin La Adi dan La Utu bin La Raali, dia menegaskan, keduanya tidak melakukan perlawanan terhadap kelompok bersenjata tersebut.

"WNI yang diculik itu tidak melakukan perlawanan yang dibuktikan dengan tidak adanya bekas tembakan pada kapal yang digunakan," sebut Achmad Irfan.

Barang berharga yang dirampas berupa handphone, uang tunai sebesar 1.600 ringgit Malaysia atau setara Rp4.120.000 dengan kurs Rp3.200 ditambah GPS (global posititon sistem) kapal.

Untuk mengantisipasi terjadinya kembali penculikan terhadap WNI di Negeri Sabah, KJRI Kota Kinabalu gencar mengsosialisasikan agar tidak melakukan aktivitas (menangkap ikan) di perairan Malaysia yang dianggap rawan keamanannya.

"KJRI Kota Kinabalu gencar menghimbau kepada WNI yang bekerja sebagai nelayan di Negeri Sabah agar tidak menangkap ikan di titik yang rawan terjadinya penculikan," himbau Konsul Jenderal RI Kota Kinabalu ini.

Penculikan terhadap kedua WNI oleh kelompok bersenjata diduga kuat asal Filipina itu saat sedang menangkap ikan di perairan Negeri Sabah tepatnya di Terumbu Pegatus Kertam sekitar 13-15 nautical mile dari muara Kuala Kinabatangan dengan menggunkan kapal SSK 00520F dan SN 1154/4F.

Namun enam orang lainnya selamat dari penculikan tersebut masing-masing Firman bin Sauli, Fudi bin Bahuri, Rama Sahrul, Lambilu bin La Muisa dan seorang anak berusia 10 tahun bernama Rusli La Mundu.

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016