Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung segera menerapkan aplikasi elektronik tilang (e-tilang) untuk menjawab keluhan masyarakat tentang maraknya praktik pungutan liar.

"Saya berharap program e-tilang yang tengah diluncurkan oleh Kakorlantas Polri dapat segera diterapkan segera di Provinsi Lampung," kata Kepala Polda Lampung Brigjen Sudjarno, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan penerapan program e-tilang merupakan bentuk keseriusan Polri untuk menjalankan penggunaan teknologi.

Pihaknya menginginkan program tersebut dapat segera diterapkan agar masyarakat tidak bersentuhan langsung dengan petugas dan hal tersebut dapat menghindari terjadinya pungli.

Namun, pihaknya belum mengetahui secara detail mengenai program itu, tetapi yang pasti masalah infrastruktur untuk penerapannya di Polda Lampung akan segera dipersiapkan.

Sebelumnya, untuk mengawali reformasi penegakan hukum untuk pelanggaran lalu lintas, sebanyak 16 polda dan 64 polres seluruh Indonesia memasuki tahap konsolidasi melalui pelatihan pada 25 Oktober 2016.

Kegiatan pelatihan diikuti oleh polda dan polres seluruh Indonesia. Polda yang mengikuti pelatihan adalah Sumut, Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara.

Pewarta: Agus WK
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016