Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan, Rahmat Waluyanto, menyatakan semua pengajuan utang luar negeri yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan utang luar negeri yang sudah dianggarkan dalam APBN 2007. "Tambahan utang baru apapun bentuknya harus melalui persetujuan DPR," kata Rahmat di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Rabu. Ia menyebutkan, dalam APBN 2007 ada pinjaman program sebesar Rp16 triliun atau 1,750 miliar dolar AS. Selain itu juga ada pinjaman proyek sebesar sekitar Rp23,99 triliun. "Dari jumlah itu sebagian sudah ada yang dinegosiasikan. Pinjaman itu untuk pembiayaan APBN, itu kemungkinan yang dibawa Pak Paskah ke pertemuan Bank Dunia di Washington," katanya. Ia menjelaskan, jumlah pinjaman sebesar 1,75 miliar dolar itu direncanakan dari ADB sebesar sekitar 800 juta dolar AS, JBIC sekitar 200 juta dolar AS, dan lainnya masih harus dinegosiasikan termasuk yang untuk program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Rahmat menjelaskan, setiap tahun pemerintah mengajukan RAPBN untuk tahun berikutnya kepada DPR termasuk besaran defisit dan sumber-sumber pembiayaannya. "Setelah pembubaran CGI, kita tetap bisa mencari sumber utang dari sumber manapun sejauh term and conditionnya sesuai dengan yang diinginkan pemerintah yaitu yang tidak membebani rakyat, yaitu bunganya rendah, tenornya cukup panjang, dan merupakan soft loan. Sumbernya bisa bilateral ataupun multilateral seperti ADB, Bank Dunia, maupun JBIC," katanya. Menurut Rahmat, untuk menutup tambahan pembiayaan karena kemungkinan meningkatnya defisit APBN, pemerintah akan menggunakan penerbitan surat utang negara (SUN). "Boleh dikatakan seperti itu, dan itu pun harus disetujui DPR," katanya. Ketika ditanya berapa tambahan SUN yang akan diterbitkan, Rahmat mengatakan, pihaknya diminta membuat skenario kenaikan defisit dari 1,5 hingga 1,8 persen.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007