Jakarta, 19 April 2007 (ANTARA) - Salah satu hasil kesepakatan sidang United Nations Forum on Forests (UNFF) - 6 adalah bahwa sidang UNFF-7 akan diselenggarakan di New York pada tanggal 16 - 27 April 2007. Delegasi Indonesia terdiri dari Departemen Luar Negeri dan Departemen Kehutanan yang diketuai oleh Menteri Kehutanan. Agenda utamanya membahas Multi Year Programme of Work (MYPOW) UNFF up to 2015 dan Now Legally Binding Instruments (NLBI) on all types of forests. Selain itu akan diadakan dialog multistakeholders (youth, workers, NGO, science, women, forest owners), CPF Framework 2007 dan beberapa side events. Berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan sidang United Nations Forum on Forests (UNFF) - 7 di New York, pada tanggal 13 - 16 Februari 2007, Indonesia bekerjasama dengan pemerintah Federal Jerman, telah menjadi host pertemuan Country Led Initiative (CLI) di Bali. Tujuan pertemuan adalah untuk memfasilitasi perundingan dalam kerangka mempersiapkan pertemuan Forum Kehutanan Dunia (UNFF) yang ke 7 pada bulan April 2007 di New York. Tujuan khususnya adalah untuk menggali, mengelaborasi, dan mengembangkan pemahaman yang komprehensif tentang konsep dan elemen Multi Year Programme of Work (MYPOW), modalitas dan perspektif regional/sub regional dalam memfasilitasi pembahasan, sebagai pertimbangan untuk diadopsi dalam Sidang UNFF ke 7. CLI Meeting berhasil menyepakati Co-Chairs Summary yang kemudian akan dibawa ke sidang UNFF-7 sebagai dokumen resmi sidang, sehingga dapat dipergunakan sebagai elemen penyusunan MYPOW UNFF untuk periode 2007 - 2015. Terkait dengan Now Legally Binding Instruments (NLBI), para negara anggota sepakat bahwa semangat voluntary tetap dipentingkan. Penekanan instrumen NLBI adalah pada promosi sustainable forest management (SFM), pencapaian Global Objectives on Forests, dan kontribusi kehutanan pada tujuan pembangunan internasional, yang telah disepakati melalui kerjasama di tingkat nasional, regional, dan global. Hal ini dilandasi dengan tetap memperhatikan kedaulatan negara atas sumberdaya alam yang dimiliki serta hak dan kewajiban atas agreements yang lain. Sedangkan beberapa elemen yang akan ditindaklanjuti dalam Multi Year Programme of Work (MYPOW) adalah pemilihan indikator keberhasilan pencapaian Global Objectives on Forests dan tujuan pembangunan global lainnya; elaborasi financial rules and procedure (Global Forest Fund); klaterisasi dan sintesa dari proposal aksi IPF/IFF dan resolusi UNFF mengenai 7 (tujuh) thematic element SFM; penyusunan format pelaporan kemajuan pencapaian SFM dan Global Objectives on Forest. Hal-hal yang harus direfleksikan pada MYPOW 2007 - 2015 adalah : 1. Meningkatkan kontribusi hutan terhadap pencapaian tujuan pembangunan internasional (Millenium Development Goals/MDG's), dan mengimplementasikan Deklarasi Johannesburg, serta rencana implementasi World Summit dengan merujuk pada konsesi Monterey mengenai keuangan untuk pembangunan. 2. Memperkuat dan membantu negara-negara termasuk negara dengan tutupan hutan yang kecil, untuk membangun dan mengimplementasikan strategi konservasi dan rehabilitasi hutan, memperluas hutan yang dikelola secara lestari, serta mengurangi laju degradasi hutan dan pengurangan tutupan hutan. Hal ini dalam rangka meningkatkan kapasitas hutan dalam memenuhi kebutuhan saat ini dan masa mendatang, bagi masyarakat adat dan lokal yang hidupnya bergantung pada hutan. 3. Memperkuat interaksi antara UNFF dengan organisasi, proses, mekanisme institusi dan instrumen regional dan sub regional yang relevan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Ir. Masyhud, MM, Kepala Bidang Analisis dan Penyajian Informasi, mewakili Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732

Pewarta: prwir
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2007