Jakarta (ANTARA News) - Bank Mandiri akan melakukan diskusi dengan Bank Indonesia (BI) agar BI bisa mengupayakan adanya relaksasi ketentuan yang memungkinkan bank-bank Indonesia membiayai perusahaan Indonesia yang akan berinvestasi di luar negeri, terutama terkait dengan garansi bank atau "bank guarantee". "Kita kemarin sudah bantu perusahan BUMN, yaitu Adhi Karya, untuk bekerja di Timur Tengah, dan proyeknya sangat `feasible`dan bagus. Cuma karena kita ada hambatan-hambatan di regulasi, garansi bank yang dikeluarkan Bank Mandiri terpaksa agak lama prosesnya sampai enam bulan," kata Dirut Bank Mandiri, Agus Martowardoyo di Jakarta, Kamis. Dia menjelaskan relaksasi ketentuan-ketentuan yang dianggap menghambat itu bukan berarti pihaknya ataupun bank-bank lain yang ingin memberikan pembiayaan akan bersikap tidak "prudent". Agus, yang juga Ketua Perhimpunan Bank milik Negara (Himbara), kemudian mencontohkan aturan yang menghambat itu, seperti ketetapan bahwa garansi bank tidak dapat diperpanjang secara otomatis dan masa berlaku garansi bank yang hanya satu tahun. "Sehingga untuk membiayai proyek yang multi years sulit untuk berikan garansi bank yang usianya lebih dari 1 tahun," katanya. Di samping itu, katanya, ketentuan yang tidak membolehkan bank memberikan pembiayaan kepada debitur di luar negeri juga agar dikaji ulang karena perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di luar negeri seringkali harus melakukan "join venture" dengan perusahaan setempat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Nah karena `join venture maka jadi badan hukum asing. Untuk itu, kita mesti meminta persetujuan khusus untuk membiayai," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007