Jakarta (ANTARA News) - Kelangsungan usaha PT Texmaco Jaya Tbk sampai saat ini masih dipertanyakan, karena kantor Akuntan Publik Hendra Winata & Rekan yang mengaudit laporan keuangan tahun buku 2006 Texmaco, tidak memberikan opininya alis discalimer. "Kantor Akuntan Publik Hendra Winata & Rekan dalam opininya tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan perseroan. Hal ini didasarkan pada pertimbangan adanya kesangsian atas kelangsungan usaha perseroan," kata Direktur Utama Texmaco, V Ravi Shankar dalam penjelasannya kepada BEJ, Jumat. Ravi menjelaskan kesangsian atas kelangsungan usaha perseroan tersebut terjadi akibat rugi yang diderita Texmaco berturut-turut, dimana pada tahun 2005 perseroan mengalami kerugian sebesar Rp143,6 miliar. Sedangkan tahun 2006 rugi perseroan mencapai Rp32,6 miliar. "Modal kerja perseroan juga negative sebesar Rp1,008 triliun dan defisiensi modal sebesar Rp1,59 triliun," ujarnya. Menurut Ravi meskipun perseroan telah memperoleh dukungan modal kerja dari investor dalam bentuk fre-finance, namun modal tersebut hanya dapat memenuhi kebutuham modal kerja divisi fleece.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007