Makassar (ANTARA News) - PSSI tengah bernegosiasi dengan sebuah perusahaan dari Malaysia yang berminat menjadi sponsor sepak bola Indonesia dengan nilai kontrak sebesar Rp550 miliar. "Kami sudah lama melakukan negosiasi dengan mereka dan menurut rencana, kontrak tersebut akan ditandatangani pada awal Mei, tetapi kami belum bisa menyebutkan nama perusahaan tersebut karena alasan etika," ungkap Ketua Umum PSSI Nurdin Halid usai membacakan Laporan Pertanggungjawaban pada sidang pleno Musyawarah Nasional (Munas) ke-34 PSSI di Makassar, Jumat. Perusahaan itu, jelasnya, akan menjadi sponsor untuk kompetisi lokal, tim nasional, dan program pengiriman pesepak bola nasional berbakat untuk berkompetisi di mancanegara. Selain itu, lanjut Nurdin, sponsor itu juga secara rutin akan mendatangkan tim-tim kuat dari luar negeri, baik klub maupun timnas, untuk bereksebisi dan melakukan pertandingan persahabatan di Indonesia. "Jika kesepakatan dengan sponsor ini terealisir maka diharapkan dalam lima tahun mendatang nilai jual kompetisi sepak bola Indonesia akan meningkat dan klub bebas mencari sponsor masing-masing," jelasnya. "Dengan demikian kami yakin kualitas sepak bola nasional akan meningkat juga," tambahnya. Ia juga menjelaskan jika sponsor baru itu bisa memberi uang muka minimal 25 persen dari jumlah keseluruhan maka PSSI akan menambahkan sebagiannya ke dana abadi PSSI yang kini berjumlah Rp100 miliar. Defisit Anggaran Dalam laporan keuangan PSSI periode 2003-2007 yang dinyatakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp736 juta dan ada dana sponsor ke Badan Liga Indonesia yang tidak dimasukkan dalam neraca keuangan PSSI. Mengenai defisit tersebut, Nurdin menyatakan penyebabnya adalah utang Rp7 miliar yang ditinggalkan pengurus lama saat ia mulai menjabat pada 2003. "Utang itu bisa kami lunasi dalam jangka waktu tiga tahun. Selain itu pencatatan keuangan PSSI menggunakan sistem cash basis sehingga penerimaan yang belum berwujud cash tidak bisa dicatatkan," jelasnya. "Sementara dana sponsor yang di BLI itu memang tidak kami masukkan ke dalam anggaran PSSI karena pada 2004, 2005 dan 2006, keuangan BLI masih terpisah dari keuangan PSSI. Tetapi mereka bertanggung jawab kepada PSSI," lanjutnya. Namun, menurut dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah meminta agar mulai 2008 keuangan BLI disatukan dengan PSSI karena pada dasarnya BLI adalah bagian dari PSSI.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007