Jakarta (ANTARA News) - Suryadarma Ali (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) dan Adhyaksa Dault (Menteri Negara Pemuda dan Olahraga) masing-masing menyatakan siap diganti dari jabatan, jika memang hal itu dikehendaki oleh Presiden Yudhoyono sesuai hasil evaluasinya. Usai menghadiri milad ke-9 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Jumat malam, Suryadarma Ali yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menyatakan, dalam UUD 1945 hasil amendemen telah dipertegas bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. "Saya kira itu hal-hal yang lumrah saja kalau memang Presiden memandang perlu melakukan pergantian dalam rangka kinerja kabinet. Kalau pun saya kena 'reshuffle' tidak apa-apa karena itu hak prerogatif presiden," katanya. Ia juga mengatakan' siapa pun menteri kabinet yang sekarang ini harus siap untuk diganti karena hal itu memang merupakan kewenangan Presiden. Sementara itu, Adhyaksa Dault juga mengaku siap diganti, jika Presiden memang menghendakinya, karena Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menterinya setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja para pembantunya itu. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007