Jakarta, 23 April 2007 (ANTARA) - Agenda utama sidang UNFF-7 di New York adalah membahas Multi Year Programme of Work (MYPOW) UNFF up to 2015 dan Now Legally Binding Instruments (NLBI) on all types of forests. Pembahasan MYPOW (dianalogkan sebagai 'GBHN-nya' UNFF) berangkat dari hasil pertemuan Country Led Initiative (CLI) di Bali. Sedangkan pembahasan draft resolusi NLBI (yang dianalogkan sebagai 'UU-nya' UNFF) cukup alot, meskipun sudah dibahas pada dua kali sidang UNFF sebelumnya. Dalam pembahasan tersebut, muncul perbedaan orientasi antara negara maju dan negara berkembang. Negara berkembang menginginkan pembahasan MYPOW dan NLBI lebih pada implementasinya, termasuk penyediaan dana dan teknologi (oleh negara maju untuk negara berkembang). Bagi negara berkembang, penekanan pada implementasi lebih diinginkan karena secara konkrit akan meningkatkan pencapaian-pencapaian tujuan global yang disepakati dalam NLBI. Negara-negara maju lebih berkiprah pada aspek policy. Hal ini menimbulkan prediksi bahwa dengan menekankan aspek policy, maka nanti pada tahun 2015, ketika NLBI direview akan terbukti negara berkembang tidak ada kemajuan pencapaian, sehingga menjadi dasar kuat untuk pindah ke Legally Binding Instrument (LBI). Bagi Indonesia, apapun keputusan yang dihasilkan nantinya, diharapkan sumberdaya dan dana yang ada harus difokuskan pada pencapaian tujuan-tujuan nasional, yang searah juga dengan tujuan global. Kegiatan-kegiatan pencitraan, seperti kerjasama dan kesepakatan dengan berbagai negara, menjadi tuan rumah forum-forum pertemuan, menjadi sekretariat AFP, dan sebagainya dapat dikurangi. Hal ini mengingat pada forum-forum kehutanan internasional, yang selalu direview adalah kondisi fisik hutan yang menjadi ukuran. Kegiatan-kegiatan pencitraan tadi tidak terlalu berpengaruh terhadap tingkat pencapaian. Indonesia harus menargetkan, saat review nanti dapat tampil sebagai negara yang hebat dalam mengelola hutan dan kehutanan. Artinya mampu membuktikan bahwa degradasi hutan telah berkurang secara signifikan, dan pembangunan kehutanan telah terintegrasi dalam kebijakan nasional dan strategi pencapaian Millenium Development Goals (MDG). Apabila Indonesia telah mencapai target tersebut, maka tidak perlu dipaksa-paksa atau menghindar, melainkan malah menantang dunia untuk pindah ke Legally Binding Instrument (LBI). Untuk keterangan tambahan, silakan hubungi Ir. Masyhud, MM, Plh. Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 570-5099, Fax: (021) 573-8732

Pewarta: prwir
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2007