Jakarta (ANTARA News) - Menjelang pelaksanaan sidang perdana dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berlokasi di Gedung eks Pengadilan Jakarta‎ Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, belum terlihat adanya pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. 

Kendati terjadi kepadatan lalu lintas mulai dari sekitar Harmoni hingga depan Gedung Eks PN Jakarta Pusat, kepolisian masih belum mengalihkan arus lalu lintas.

Ruas jalan Gajah Mada yang semula memiliki empat lajur, kini hanya dua lajur paling kanan yang bisa dilewati sebab sisi kiri dipenuhi kerumunan massa dan aparat yang berjaga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol‎ Raden Prabowo Argo Yuwono‎ mengatakan, aparat belum melakukan pengalihan arus lalu lintas menuju lokasi sidang karena masih memantau perkembangan di lokasi.

"Kami lihat dinamika perkembangan seperti apa, akan kami lihat dan selama belum berpengaruh maka tidak ada pengalihan," kata Kombes Argo di lokasi sidang, Selasa.

Kendati Argo tidak menyebut detal jumlah personil kepolisian yang diterjunkan, namun ia memastikan polisi akan mengawal pengamanan sidang dengan baik.

Ia juga berpesan agar warga melakukan aktivitas seperti biasa dan memaklumi kepadatan lalu lintas yang terjadi di lokasi.

"‎Kita sudah mempersiapkan dengan baik dan semua elemen masyarakat silakan beraktivitas dengan biasa. Dan silahkan berangkat lebih awal biar enggak terlambat," kata Argo memungkasi.

Saat ini suasana di depan gedung semakin penuh dengan calon penonton dan wartawan yang tidak diizinkan masuk menyusul ruang sidang yang sudah penuh.

Pewarta: Alviansyah
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2016