Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik internasional CSIS (The Centre for Strategic and International Studies) Bantarto Bandoro mengatakan, pemerintah Indonesia tidak mempunyai hak untuk menolak kedatangan parlemen Israel dalam Sidang Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali pada 29 April hingga 4 Mei 2007. "Indonesia tidak berhak menolak kedatangan parlemen Israel karena yang mengundang bukan pemerintah tetapi IPU," kata pengamat politik internasional CSIS (The Centre for Strategic and International Studies), Bantarto Bandoro, di Jakarta, Senin. Ia mengatakan hal itu karena sesuai dengan standar konferensi internasional tuan rumah tidak boleh menolak kehadiran semua anggota. Menurut dia, IPU merupakan organisasi yang diakui secara resmi oleh dunia internasional termasuk PBB dan Israel termasuk salah satu anggota resminya. "Jadi sekalipun itu diselenggarakan di Indonesia, tidak bisa disalahkan kalau Israel datang ke sini untuk kepentingan IPU," katanya. Bahkan dari pertemuan itu diharapkan ada semacam pencerahan dalam menyelesaikan konflik-konflik yang terjadi di seluruh dunia. "Forum ini dalam rangka bertemunya parlemen-parlemen di seluruh dunia jadi diharapkan timbul gagasan-gagasan untuk membuka jalan agar lebih konkret dalam menyelesaikan konflik di dunia. Saya kira ini justru penting terlepas parlemen Israel datang atau tidak," katanya. Kalaupun Israel datang, maka parlemen dan pemerintah RI tidak bisa menolak karena penyelenggara pertemuan adalah IPU yang berpusat di Jenewa (Swiss). Rencananya, jumlah delegasi IPU yang akan hadir di Bali mencapai 1.500 peserta berasal dari 148 negara. Acara direncanakan dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 29 April 2007. Panitia kegiatan tersebut juga mengundang sejumlah tamu kehormatan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Selama IPU berlangsung, panitia menggunakan sembilan bahasa, termasuk Bahasa Indonesia untuk menunjang kelancaran kegiatan bertaraf internasional itu. Pertemuan IPU dijadwalkan berlangsung di hotel Bali International Convention Ceter (BICC) Nusa Dua, Kabupaten Badung, selama lima hari, 29 April hingga 4 Mei 2007. Gubernur Bali Dewa Beratha dan Bupati Badung Anak Agung Gede Agung menyambut baik sekaligus mendukung dan menjadi tuan rumah dalam menyukseskan kegiatan bertaraf internasional itu. Bali ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan IPU menurut Sekjen DPR Faisal Jamal didasarkan atas dua pertimbangan, yakni secara politis dan ekonomi.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007