Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah segera mengevaluasi dan menghentikan kebijakan bebas visa bagi warga negara asing yang ingin masuk ke Indonesia karena menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat.

"Apalagi, hari-hari belakangan ini semakin banyak tenaga kerja asing yang menyalahgunakan visa untuk bekerja di Indonesia," kata Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan tenaga kerja asing yang dengan mudah masuk ke Indonesia karena kebijakan bebas visa telah membuat resah kelompok pekerja. Karena itu, arus keluar masuk warga negara asing perlu diperketat.

Menurut Saleh, fakta ada tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia tidak bisa dibantah. Sebab, Kementerian Ketenagakerjaan, imigrasi dan kepolisian telah banyak melakukan penangkapan.

"Pemerintah harus sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini," ujarnya.

Saleh mengatakan ada beberapa alasan mengapa kebijakan bebas visa itu dicabut. Salah satunya adalah tujuan penerapan bebas visa untuk menaikkan kunjungan wisatawan mancanegara terbukti tidak berhasil.

Data resmi yang dimiliki Dirjen Keimigrasian menunjukkan bahwa kunjungan orang asing ke Indonesia pada 2016 menurun bila dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2015, jumlah kunjungan warga negara asing tercatat 8.526.490 orang, sedangkan pada 2016 menurun menjadi 8.278.819 orang.

"Kebijakan bebas visa juga menghilangkan potensi penghasilan negara bukan pajak Rp1,3 triliun. Dengan kebijakan tersebut, penerimaan negara dari biaya penerbitan visa reguler dan on arrival menjadi hilang," tuturnya.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2016