Bogor (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat melalui DLLAJ setempat menggelar sosialisasi Surat Keputusan (SK) Wali Kota terkait penetapan jaringan trayek dan jumlah kendaraan angkutan perkotaan dalam rangka mematangkan wacana perubahan rute angkot.

Sosialisasi berlangsung di Hotel Agria, Jumat, dihadiri oleh pimpinan badan hukum angkutan umum, pemilik angkutan perkotaan, DLLAJ dan stakeholder terkait.

"Sosialisasi merupakan rangkaian panjang dari penataan angkutan umum di Kota Bogor, yang saat ini disebut reroting atau perubahan rute," kata Kepala Seksi Angkutan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor, Ari Priyono.

Ari menjelaskan, sosialisasi dilakukan secara bertahap kepada seluruh stakeholder yakni pimpinan badan hukum angkot, pemilik angkutan umum, Kepolisian dan Organisasi Angkutan Darat. Sosialisasi kali ini merupakan yang kedua kalinya, akan ada sosialisasi ketiga yang dilaksanakan akhir tahun ini.

Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut ditekankan bahwa rerouting angkot merupakan salah satu kunci dalam penataan angkutan umum di Kota Bogor. Memberikan penjelasan kepada pimpinan badan hukum, pemilik angkutan dan stakholder tentang teknis pelaksanaan rerouting yang tertuang dalam SK Wali Kota Nomor 551.2.45.265 Tahun 2016 yang diterbitkan 21 November lalu.

"SK Wali Kota tahun 2016 menggugurkan SK Nomor 551.2.45.222 Tahun 2013 terkait perihal yang sama, adanya perubahan jumlah trayek angkot dan jaringan karena diberlakukannya Sistem satu arah," katanya.

Ia menyebutkan, dengan SK Wali Kota yang baru, terjadi perubahan trayek angkot dari 23 trayek menjadi 30 jaringan dan tujuh koridor utama (Transpakuan) dengan jumlah kendaraan angkot yang mengisi sebanyak 3.412 angkutan.

Untuk menerapkan reroting angkot, akan ada trayek angkutan kota yang bergeser ke pinggir, dan wilayah tengah diisi oleh armada transportasi massal yakni bus Transpakuan. Lima koridor Transpakuan akan diaktifkan yakni koridor II, II, IV, V dan VI. Sedangkan koridor I dan VII diisi oleh PD Jasa Transportasi.

"Lima koridor ini kita tawarkan kepada badan hukum untuk mengisinya, dengan reroting menggunakan skema apakah tiga angkot dengan satu bus (3:1) atau tiga angkot dengan dua bus," katanya.

Menurutnya, untuk tahap awal dari lima koridor yang ditawarkan, baru dua koridor yang diprioritaskan terealisasi tahun ini. Satu koridor membutuhkan sedikitnya 81 bus.

"Ini yang kami harapkan, badan hukum yang terbentuk dapat mengisi dua koridor Transpakuan terlebih dulu, karena kalau pemerintah terbatas kemampuan untuk mengadakan armada angkutan massal," katanya.

Ari menambahkan, dengan adanya rerouting tersebut, jumlah angkot yang beroperasi menjadi 2.500, ditambah 700 angkot dan 160 bus angkutan massal.

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2016