Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengubah pola anggaran belanja teknologi informasi (TI) instansi pusat maupun daerah demi efisiensi belanja yang setiap tahun mencapai sekitar Rp10 triliun. "Polanya diubah karena selama ini, anggaran yang diajukan sendiri-sendiri oleh instansi, sehingga pemanfaatannya pun tidak optimal," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sofyan Djalil usai membuka acara "Ie-Indonesia Initiatives Forum 2007" di Jakarta, Rabu. Menurut dia, belanja TI pemerintah setiap tahun terus meningkat sehingga kalau pola pembiayaanya tidak diatur akan terjadi pemborosan. Menteri juga menyoroti pola pengajuan anggaran instansi baik di pemda provinsi dan kabupaten yang diajukan ke Departemen Keuangan, hampir sama. Untuk itu, lanjut Sofyan, pemerintah akan menunjuk Dewan TI dan Komunikasi Nasional (Detiknas) sebagai pihak yang menjembatani pengaturan sistem pembelajaan perangkat teknologi seperti komputer, piranti lunak, dan sistem informasi lainnya. Seperti diketahui, Detiknas yang diketuai langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakil Menko Ekonomi Boediono dengan anggota pakar dan praktisi TI dibentuk untuk mengatur, mengawasi, dan membantu perkembangan industri TI di Indonesia. Meski begitu, Sofyan Djalil tidak merinci pola perubahan sistem anggaran dimaksud. Ia hanya menjelaskan belanja TI pemerintah saat ini mencapai 25 persen dari total belanja TI secara nasional yang mencapai Rp45 triliun. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007