Jakarta (ANTARA News) - Menkominfo, Sofyan Djalil, mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengalokasikan lima kanal frekuensi yang dapat digunakan untuk 25 stasiun televisi untuk program penyiaran digital. "Dalam dua bulan ke depan surat keputusan pengalokasian frekuensi tersebut sudah diterbitkan," kata Menkominfo di sela-sela acara "E-Indonesia Initiative Forum 2007", di Jakarta, Rabu. Saat ini pemerintah sedang menguji siaran televisi digital di Indonesia bekerjasama dengan stasiun TVRI dengan menggunakan teknologi "Digital Video Broadcast" (DVB) yang diadopsi dari Eropa menggunakan kanal frekuensi 27 dan 34 "Ultra High Frequency" (UHF). "Kelima kanal frekuensi yang disiapkan itu akan dikompresi menggunakan teknik multi- plexing, satu frekuensi bisa dikompresi menjadi lima hingga enam kanal," katanya. Meski demikian, Sofyan tidak merinci letak dan penomoran kanal yang akan digunakan, namun untuk sementara akan digunakan antara frekuensi analog dan digital. "Pengalokasian frekuensi antara sistem analog dan digital dapat dilakukan, karena migrasi siaran secara penuh ke sistem digital butuh waktu setidaknya 10 tahun," ujarnya. Dengan demikian, ujarnya, televisi analog yang dimiliki masyarakat saat ini masih bisa difungsikan, sementara masyarakat yang ingin menikmati televisi digital dapat memfungsikannya dengan peralatan "decoder". Terkait standarisasi perangkat "decoder" tersebut, pemerintah akan berupaya, agar industri dalam negeri ikut berperan dengan memproduksi sendiri perangkat tersebut. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007