Jakarta (ANTARA News) - Empat perusahaan BUMN siap mendukung produksi cangkul yang akan dibuat oleh industri dalam negeri setelah penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) tentang Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku Peralatan Pertanian dengan Kementerian Perindustrian.

Empat perusahaan BUMN tersebut yakni PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, PT Sarinah dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

"Kami hanya butuh waktu tujuh menit saja untuk penuhi bahan baku sebanyak 20 ribu cangkul,” kata Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Sukandar di Jakarta, Kamis.

Menurut Sukandar, dengan total kapasitas perusahaan saat ini, pihaknya cukup mudah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku bagi IKM yang akan memproduksi alat perkakas pertanian non mekanik.

Sementara itu, Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Agus Andiyani menyampaikan, dengan adanya komitmen MoU ini, pihaknya tidak akan menggunakan lagi izin impor alat perkakas pertanian.

Hal tersebut dilakukan untuk mendukung langkah pemerintah meningkatkan produksi alat perkakas pertanian dalam negeri dengan harga yang kompetitif sekaligus menghidupkan iklim usaha bagi IKM. “PPI siap memasok ke seluruh pelosok Tanah Air dengan 34 cabang yang kami miliki,” tuturnya.

Selain itu, Direktur Utama PT. Boma Bisma Indra (Persero) Rahman Sadikin mengakui akan mampu mengisi kekosongan produksi alat perkakas pertanian non mekanik yang saat ini sudah bisa dikerjakan oleh IKM. “Kami memiliki kapasitas produksi sebanyak 250 ribu unit cangkul per bulan, yang kami garap di pabrik Pasuruan dengan luas 7 hektare. Ini yang akan dimanfaatkan sebagai penunjang produksi alat-alat pertanian dalam negeri,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama PT Sarinah (Persero) GNP Sugiarta Yasa, yang siap berupaya membantu pemerintah untuk mengurangi ketergantungan produk impor khususnya pada alat perkakas pertanian non mekanik. “Kami juga akan bantu distribusinya sehingga para petani mudah mendapatkan alat-alat yang diperlukan,” jelasnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2017