Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Jepang menunggu implementasi Undang-Undang Investasi yang baru disahkan di Indonesia yang diharapkan lebih cocok bagi investor, baik domestik maupun asing. "Kami menunggu implementasi `investment law` yang baru disahkan pemerintah Indonesia," kata Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Satoru Satoh, di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan pihaknya dapat melihat potensi untuk berinvestasi di Indonesia semakin tinggi, yang ditandai oleh kondusifnya peraturan perundangan yang makin memperkecil risiko berinvestasi dan adanya insentif menguntungkan bagi investor. "Ini sangat penting untuk Indonesia, terutama untuk menarik investor agar menanamkan modalnya di Indonesia," katanya. Menurut dia, UU investasi Indonesia yang baru juga akan menjadi salah satu pedoman dalam penyusunan EPA (Economic Partnership Agreement) antara Jepang dan Indonesia yang akan ditandatangani sesegera mungkin. EPA akan diselaraskan dengan UU investasi yang baru disahkan di Indonesia sehingga dapat menguntungkan kedua belah pihak. "EPA termasuk dalam investment chapter, harus mendatangkan keuntungan bagi kedua pihak," katanya. Ia berharap, investor Jepang dapat menikmati kemudahan dan keuntungan dalam menanamkan modalnya di Indonesia dan demikian pula sebaliknya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007