Jakarta (ANTARA News) - Ketua Harian APCI (Air Power Center of Indonesia), Koesnadi Ardi, mengatakan Singapura harus memberikan kompensasi jika ingin menggunakan wilayah Indonesia sebagai daerah latihan militer. "Semua ada aturannya. Dan jika Singapura ingin menggunakan wilayah Indonesia sebagai wilayah latihan militer, maka mereka harus memberikan kompensasi yang jelas," katanya menjawab ANTARA News sebelum peresmian gedung APCI di Jakarta, Kamis malam. Ia mengatakan, bentuk kompensasi tersebut bisa diwujudkan dalam beberapa cara seperti penyewaan lahan Indonesia dalam jangka waktu tertentu saat mereka akan melakukan latihan militer di wilayah Indonesia. Koesnadi juga mengatakan Singapura merupakan negara yang memiliki kekuatan dirgantara yang cukup memadai, namun tidak memiliki tempat latihan bahkan beberapa pesawat dan helikopter yang dimilikinya terpaksa disimpan di negara lain seperti Australia dan Amerika Serikat. Karena itu, tambah dia, jika Singapura ingin menggunakan sebagian wilayah Indonesia untuk latihan militer maka harus ada kompensasi atau keuntungan yang diberikan kepada Indonesia. Hal itu penting karena bagaimana pun Indonesia adalah negara yang berdaulat atas wilayahnya baik darat, laut, maupun udara, tambah dia. "Bahkan cepat atau lambat sebagian wilayah udara RI terutama yang berbatasan dengan wilayah udara Singapura harus kembali di bawah kendali kita, karena itu adalah hak kita," ujarnya. Pemerintah Indonesia pernah memberikan wilayah latihan militer MTA (military training area) untuk Singapura yang terdiri atas dua lokasi, yaitu MTA 1 di Tanjung Pinang dan MTA 2 di Laut Cina Selatan. Pada MTA 1 disepakati pesawat Singapura bisa melakukan uji terhadap paling banyak 15 pesawat yang terbang bersamaan, dan paling banyak 40 pesawat yang lepas landas setiap harinya. Sedangkan di MTA 2, selain pesawat terbang, kapal tempur Singapura juga boleh berlatih di area dua maksimum 20 pesawat terbang bersamaan dalam sehari atau maksimal 60 penerbangan. Kesepakatan RI-Singapura soal MTA terpaksa dihentikan secara sepihak oleh Indonesia pada tahun 2003 karena Singapura ditengarai melakukan pelanggaran wilayah Indonesia lewat MTA tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007