Pangkalpinang (ANTARA News) - Tim Gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung telah mengamankan Andika (31) warga Kelurahan Ampuim, Kecamatan Pangkalbalam yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan amunisi senjata api tanpa izin.

"Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (14/1) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan beberapa amunisi senjata api yang masih aktif," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo melalui Kabag Ops Kompol Raspandi di Pangkalpinang, Minggu.

Ia menyebutkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet warna hitam yang berisikan empat butir amunisi CT PIN 6, delapan butir amunisi 9 BK Super, satu butir amunisi Kaliber 38 SPL, satu butir amunisi PINDAD 90.

Selain itu, enam unit yang diduga kunci T, satu unit telepon genggam Samsung Lipat warna silver, satu unit telepon genggam Nokia warna biru tua, dua unit sepeda motor merk RX King Warna Hitam BN 5916 AQ.

"Barang bukti lainnya yakni satu unit sepeda motor merk Jupiter Z Warna hitam BN 8121 SC, satu unit sepeda motor merk Scorpio warna hitam BN 3257 WU dan satu unit sepeda motor merk Revo warna hitam BN 6836 SA," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, lima kendaraan bermotor yang diamankan oleh pihaknya didapat dari temannya Ade yang beralamat di Sungailiat Kabupaten Bangka, di mana menurut pengakuan pelaku, temannya Ade sering mampir ke rumahnya untuk menawarkan sepeda motor bekas kepada pelaku.

Berdasarkan keterangan tersebut, selanjutnya sat Reskrim dan Sat Intelkam melakukan Pulbaket dari salah satu anggota penyidik Sat Reskrim bahwa pelaku diduga melakukan pencurian atau penadah hasil pencurian kendaraan bermotor dan juga merupakan residivis.

"Pelaku diduga sebagai pelaku curanmor dan penadah dikarenakan pada saat dilakukan penggeledahaan di rumah pelaku ditemukan adanya lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor," katanya.

(KR-AMD/Y008)

Pewarta: Ahmadi
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2017